KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa yang telah memberikan Rahmat
serta karunia-Nya kepada Penulis sehingga Makalah “Narkoba dan Jenis-jenis Narkoba serta efek yang ditimbulkannya”.
Diharapkan
Makalah ini dapat
memberikan informasi kepada kita semua tentang Materi Narkoba dan jenisnya.
Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan
saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan Makalah ini.
Akhir
kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan
serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa
memberkati kita semua. Amin.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..........
DAFTAR ISI..........
BAB I
PENDAHULUAN..........
A. Latar
Belakang..........
B. Rumusan
Masalah..........
C. Tujuan
Penulisan..........
BAB II
PEMBAHASAN..........
A. Pengertian
Narkoba..........
B. Jenis-jenis
Narkoba..........
C. Faktor yang Mendorong Penyalahgunaan Narkoba..........
D. Bahaya Narkoba..........
BAB III
PENUTUP..........
A. Kesimpulan..........
B. Saran..........
DAFTAR PUSTAKA..........
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyalagunaan
Narkoba dikalangan Pelajar dan Mahasiswa semakin
tidak terkendali bahkan telah menjadi trend masa kini. Terkadang kita
tidak menyadari bahwa
dengan melihat fenomena yang ada
sebenarnya setiap menit ada korban yang
harus meregang nyawa akibat
over dosis yang disebabkan
penyalagunaan Narkoba
terutama di kalangan Pelajar dan Mahasiswa. Sehingga narkoba bisa saja
dikatakan sebagai mesin pembunuh yang telah
menghilangkan nyawa banyak orang
yang khususnya berkecimpung didalam
lingkaran setan atau yang disebut dunia pecandu narkoba.
Penyalahgunaan
obat jenis narkoba sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf,
mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan
syaraf. Kecanduan Narkoba menimbulkan
perubahan perilaku, perasaan, persepsi,dan kesadaran, inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada
sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru,
hati dan ginjal.
Secara farmakologik Narkoba adalah
opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Menurut para ahli kesehatan narkoba
sebenarnya adalah psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien saat
hendak di oprasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi
itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis. Hingga kini
penyebaran narkoba sudah hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah
mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Seiring
berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru
menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan
tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas
kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya
hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa
dunia, penghilang rasa sakit bahkan dikalangan Pelajar dan Mahasiswa penggunaan
narkoba telah menjadi trend dan menjadi suatu kebanggaan, biar kelihatan lebih
keren yang secara materi mampu membeli narkoba.
Dari
penguraian latar belakang
yang telah terurai diatas penulis
mencoba mengangkat judul tentang
Narkoba dengan tujuan
memberikan informasi bahwa
Narkoba telah menjadi salah
satu mesin pembunuh
yang telah banyak
menimbulkan korban terutama dikalangan Pelajar dan
Mahasiswa.
B. Rumusan
Masalah.
Perumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai
berikut :
1.
Apa
Pengertian Narkoba?
2.
Apa
saja yang termasuk Narkoba?
3.
Apa Bahaya Penyalagunaan Narkoba?
4.
Bagaimana Mengatasi
Penyalagunaan Narkoba?
C.
Tujuan Penulisan.
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat dan semakin tidak terkendali. Maraknya penyimpangan perilaku generasi
muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup Bangsa ini dikemudian
hari. Seharusnya pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari dapat berkreasi dan
semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan bahkan lebih tragis lagi, narkotika dan obat-obatan tersebut
telah menjadi salah satu mesin pembunuh masa depan Bangsa Indonesia.
Makalah
ini bertujuan untuk :
1.
Memberikan Informasi
dan pengetahuan bagai pembaca
sekalian terutama Generasi muda sebagai Tulang punggung
Bangsa Indonesia.
2.
Sebagai sebuah
referensi sehingga para
Generasi muda dapat mengerti tentang
narkoba, jenis-jenis narkoba, bahaya
penyalagunaan dan penanggulangan narkoba dikalangan Pelajar dan
Mahasiswa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba
Pengertian narkoba secara umum
adalah semua zat yang mengandung efek berbahaya dan dapat menimbulkan ketagihan
bagi pengunanya. Menurut Soerdjono Dirjosisworo, narkoba adalah zat yang bisa
menimbulkan pengaruh tertentu
bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam
tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
ransangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat
tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan
dan kepentingan manusia dibidang pembedahan, untuk menghilangkan rasa sakit dan
lain-lain.
Narkoba
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya,
selain itu narkoba memiliki sebutan lain yang menunjuk
pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi
kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua
istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Secara
farmakologik Narkoba adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Secara farmakologik Narkoba adalah
opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Alkohol adalah minuman yang
mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung
karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa
distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak,
menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara
pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
1)
Golongan Opiat : heroin, morfin,
madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
2)
Golongan Koka : kokain, crack.
3)
Psikotropika adalah zat atau obat
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain
bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan
ketergantungan. Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi
ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti
psikosis.
Zat psikotropika yang sering
disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
·
Alkohol : Semua minuman beralkohol
yang mengandung etanol (Etil alkohol).
·
Opioida : heroin, morfin, pethidin,
candu.
·
Kanabinoida : Ganja, hashish.
·
Sedativa/hipnotika : obat
penenang/obat tidur.
·
Kokain : daun koka, serbuk kokain,
crack.
·
Stimulansia lain, termasuk kafein,
ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
·
Tembakau (mengandung nikotin).
Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan
lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat
adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
B. Jenis-Jenis
Narkoba
Narkoba
dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.
Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut
:
1)
Narkotika
Menurut
Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat
yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan
memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan.
Sifat-sifat
tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan
dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia dibidang pembedahan,
menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan
menjadi 3 kelompok yaitu :
a)
Narkotika
golongan I
adalah narkotika yang paling berbahaya.
Daya
adiktifnya sangat tinggi, golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu
pengetahuan. yaitu : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
b)
Narkotika
golongan II
adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi berman-faat untuk
pengobatan dan penelitian, yaitu : petidin, benzetidin, dan betametadol.
c)
Narkotika
golongan III
adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi ber-manfaat untuk pengobatan
dan penelitiaan, yaitu : kodein dan turunannya.
2) Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau
obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika
digolongkan lagi menjadi 4 kelompok
yaitu :
a) Psikotropika
golongan I
adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya.
yaitu
: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
b) Psikotropika
golongan II
adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian yaitu : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
c) Psikotropika
golongan III
adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian, yaitu : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
d)
Psikotropika
golongan IV
adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian, yaitu : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3) Zat adiktif
lainnya
Zat
adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
a)
Rokok.
b)
Kelompok
alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c)
Thiner
dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang
bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk
selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
C. Macam Macam Narkotika
1. OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang
sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Efek yang ditimbulkan oleh narkotika jenis ini antara
lain :
1)
Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation).
2)
Menimbulkan
semangat.
3)
Merasa
waktu berjalan lambat.
4)
Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk.
5)
Merasa
rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
6)
Timbul
masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2. Morfin
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena).
Efek
yang ditimbulkan oleh narkotika jenis ini antara lain :
1)
Menimbulkan
euforia.
2)
Mual,
muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
3)
Kebingungan
(konfusi).
4)
Berkeringat.
5)
Dapat
menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
6)
Gelisah
dan perubahan suasana hati.
7)
Mulut
kering dan warna muka berubah.
3.
Heroin atau Putaw
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara
kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%
hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni
berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak
sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan
dengan cara disuntik atau dihisap.
Efek yang
ditimbulkan oleh narkotika jenis ini antara lain :
1) Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti
rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau
ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
2)
Denyut
nadi melambat.
3)
Tekanan
darah menurun.
4)
Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
5)
Diafragma
mata (pupil) mengecil (pin point).
6)
Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
7)
Membentuk
dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
8)
Penyimpangan
perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
9)
Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
10)
Efek
samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.
11)
Jika
sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin
ringan atau singkat.
4. Ganja
atau kanabis
Berasal
dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3
zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara
penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.
Efek
yang ditimbulkan oleh Narkotika Jenis ini antara lain :
1)
Denyut
jantung atau nadi lebih cepat.
2)
Mulut
dan tenggorokan kering.
3)
Merasa
lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
4)
Sulit
mengingat sesuatu kejadian.
5)
Kesulitan
kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
6)
Kadang-kadang
menjadi agresif bahkan kekerasan.
7)
Bilamana
pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang
berkepanjangan, rasa letih/capek.
8)
Gangguan
kebiasaan tidur.
9)
Sensitif
dan gelisah.
10)
Berkeringat.
11)
Berfantasi.
12)
Selera
makan bertambah.
5. LSD
atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit dan
berakhir setelah 8-12 jam.
Efek yang
ditimbulkan oleh Narkotika jenis
ini antara lain :
1)
Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
2)
Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
3)
Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan
khawatir yang berlebihan (paranoid).
4)
Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat.
5)
Diafragma
mata melebar dan demam.
6)
Disorientasi.
7)
Depresi.
8)
Pusing.
9)
Panik
dan rasa takut berlebihan.
10)
Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
11)
Gangguan
persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6. Kokain
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base).
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut
dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan
kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi
beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai
permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan
kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff.
Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek
yang ditimbulkan oleh Narkotika jenis ini yaitu :
1)
Menimbulkan
keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
2)
Hasutan
(agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
3)
Penggunaan
jangka panjang mengurangi berat badan.
4)
Timbul
masalah kulit.
5)
Kejang-kejang,
kesulitan bernafas.
6)
Sering
mengeluarkan dahak atau lendir.
7)
Merokok
kokain merusak paru (emfisema).
8)
Memperlambat
pencernaan dan menutupi selera makan.
9)
Paranoid.
10)
Merasa
seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
11)
Gangguan
penglihatan (snow light).
12)
Kebingungan
(konfusi).
13)
Bicara
seperti menelan (slurred speech).
7. Amfetamin
Nama
generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis
pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung
(dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin
yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain
fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat
mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS,
ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar
dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung,
atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam
bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh
darah (intravena).
Efek
yang ditimbulkan oleh Narkotika jenis
ini yaitu :
1)
Jantung
terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
2)
Suhu
badan naik/demam.
3)
Tidak
bisa tidur.
4)
Merasa
sangat bergembira (euforia).
5)
Menimbulkan
hasutan (agitasi).
6)
Banyak
bicara (talkativeness).
7)
Menjadi
lebih berani/agresif.
8)
Kehilangan
nafsu makan.
9)
Mulut
kering dan merasa haus.
10)
Berkeringat.
11)
Tekanan
darah meningkat.
12)
Mual
dan merasa sakit.
13)
Sakit
kepala, pusing, tremor/gemetar.
14)
Timbul
rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
15)
Gigi
rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
8. Sedatif-Hipnotik
(Benzodiazepin/Bdz)
Sedatif
(obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK,
Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan
melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus.
Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan
zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem
pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan
atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya
aprazolam/Xanax/Alviz.
Efek
yang ditimbulkan oleh Narkotika jenis ini yaitu :
1)
Akan
mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
2)
Menjadi
sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi
HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
3)
Obat
tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya
seconal.
4)
Terjadi
gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
5)
Menghilangkan
kekhawatiran dan ketegangan (tension).
6)
Perilaku
aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
7)
Nampak
bahagia dan santai.
8)
Bicara
seperti sambil menelan (slurred speech).
9)
Jalan
sempoyongan.
10)
Tidak
bisa memberi pendapat dengan baik.
9. Alkohol
Merupakan
suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas
peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian
tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan
(destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai
100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap,
alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan
peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan
penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal
3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir),
golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar
etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Efek
yang ditimbulkannya adalah :
1)
Akan
menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
2)
Merasa
lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
3)
Merasa
senang dan banyak tertawa.
4)
Menimbulkan
kebingungan.
5) Tidak mampu berjalan
10. Inhalansia Atau Solven
Adalah
uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi
korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan
oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan
menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi
kecerdasan otak.
Efek yang
ditimbulkan oleh Narkotika jenis ini yaitu :
1)
Pada
mulanya merasa sedikit terangsang.
2)
Dapat
menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
3)
Bernafas
menjadi lambat dan sulit.
4)
Tidak
mampu membuat keputusan.
5)
Terlihat
mabuk dan jalan sempoyongan.
6)
Mual,
batuk dan bersin-bersin.
7)
Kehilangan
nafsu makan.
8)
Halusinasi.
9)
Perilaku
menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
10)
Bisa
terjadi henti jantung (cardiac arrest).
C. Faktor yang Mendorong Penyalahgunaan Narkoba
1) Motivasi dalam penyalahgunaan zat
dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan
individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional,
mental-intelektual dan interpersonal.
2)
Disamping adanya motivasi individu
yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang
mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor
sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam
dalam diri remaja antara lain :
·
Perpecahan unit keluarga misalnya
perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di
rumah dan sebagainya.
·
Pengaruh media massa misalnya iklan
mengenai obat-obatan dan zat.
·
Perubahan teknologi yang
cepat.
· Kaburnya nilai-nilai dan sistem
agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi
Pekerti – Akhlaq)
·
Meningkatnya waktu menganggur.
·
Ketidakseimbangan keadaan ekonomi
misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan
dan sebagainya.
·
Menjadi manusia untuk orang
lain.
D. Bahaya Narkoba
1)
Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD.
Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh
seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan
mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan
bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan
ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang
cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan
syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian".
2)
Menurut Jenisnya
Opioid :
· Depresi
berat.
· Apatis.
· Rasa
lelah berlebihan.
· Malas
bergerak.
· Banyak tidur.
· Gugup.
· Gelisah.
· Selalu merasa curiga.
· Denyut jantung bertambah cepat.
·
Rasa gembira berlebihan.
· Banyak bicara namun cadel.
·
Rasa harga diri meningka.
·
Kejang-kejang.
·
Pupil mata mengecil.
·
Tekanan darah meningkat.
·
Berkeringat
dingin.
·
Mual hingga muntah.
·
Luka pada sekat rongga hidung.
·
Kehilangan nafsu makan.
· Turunnya berat badan
1)
Kokain :
·
Denyut jantung bertambah cepat.
·
Gelisah.
·
Rasa gembira berlebihan.
·
Rasa harga diri meningkat.
·
Banyak bicara.
·
Kejang-kejang.
·
Pupil mata melebar.
·
Berkeringat dingin.
·
Mual hingga muntah.
·
Mudah berkelahi.
·
Pendarahan pada otak.
·
Penyumbatan pembuluh darah.
·
Pergerakan mata tidak terkendali.
·
Kekakuan otot leher
2)
Ganja :
·
Mata sembab.
·
Kantung mata terlihat bengkak,
merah, dan berair.
·
Sering melamun.
·
Pendengaran terganggu.
·
Selalu tertawa.
·
Terkadang cepat marah.
·
Tidak bergairah.
·
Gelisah.
·
Dehidrasi.
·
Tulang gigi keropos.
·
Liver.
·
Saraf otak dan saraf mata rusak.
·
Skizofrenia
3)
Ectasy :
·
Enerjik tapi matanya sayu dan
wajahnya pucat.
·
Berkeringat.
·
Sulit tidur.
·
Kerusakan saraf otak.
·
Dehidrasi.
·
Gangguan liver.
·
Ttulang dan gigi keropos.
·
Tidak nafsu makan.
·
Saraf mata rusak.
4)
Shabu-shabu
:
·
Enerjik.
·
Paranoid.
·
Sulit tidur.
·
Sulit berfikir.
·
Kerusakan saraf otak, terutama saraf
pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas.
·
Banyak bicara.
·
Denyut jantung bertambah cepat.
·
Pendarahan otak.
·
Shock pada pembuluh darah jantung
yang akan berujung pada kematian.
5)
Benzodiazepin
:
·
Berjalan sempoyongan.
·
Wajah kemerahan.
·
Banyak bicara tapi cadel.
·
Mudah marah.
·
Konsentrasi terganggu.
·
Kerusakan organ-organ tubuh terutama
otak
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari Pembahasan yang terurai diatas penulis
dapat menarik kesimpulan dan dapat menjadikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba diantaranya adalah :
1)
Pengertian
narkoba secara umum adalah semua zat yang mengandung efek berbahaya dan dapat
menimbulkan ketagihan bagi pengunanya. Menurut Soerdjono Dirjosisworo, narkoba
adalah
zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi
yang menggunakannya dengan memasukkan
kedalam
tubuh.
2) Narkoba
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya,
selain itu
narkoba memiliki sebutan lain yang menunjuk
pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika
Psikotropika dan Zat
Adiktif.
3)
Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah
sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk.
4)
Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
5)
Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Sebaiknya memberikan pengertian sedini
mungkin tentang bahaya narkoba kepada kalangan Remaja dan tentunya perlu adanya
perhatian dari Orangtua untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya agar
tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba, dengan demikian generasi muda
akan menjadi generasi harapan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Kartono,
Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
Mangku,
Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. Pencegahan
Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik
Indonesia.
Nuradika
Pradana Reeza, 2015. Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar.
http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html
(Diakses 16 januari 2015)
Sofyan,
Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan
Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja.
Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman,
Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani,
Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
Sekian dulu
dari saya “Semoga Makalah tentang Narkoba ini dapat bermanfaat dan menjadi pengetahuan bagi orang tua dalam mendidik
anak-anak, dan menjadi bahan materi tentang narkoba bagi yang
memerlukan…..baik pelajar maupun mahasiswa dalam memenuhi tugas
akademik….ok..by








