Jumat, 04 Desember 2015

MAKALAH TENTANG NARKOBA

MAKALAH  TENTANG  NARKOBA













KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa yang telah memberikan Rahmat serta karunia-Nya kepada Penulis sehingga Makalah “Narkoba dan Jenis-jenis Narkoba serta efek yang ditimbulkannya”.

Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Materi Narkoba dan jenisnya. Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.

Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua. Amin.


                                                                                                        Penulis



DAFTAR  ISI


KATA  PENGANTAR..........
DAFTAR  ISI..........
BAB  I  PENDAHULUAN..........
 A.   Latar Belakang..........
 B.    Rumusan Masalah..........
 C.   Tujuan Penulisan..........
BAB  II  PEMBAHASAN..........
 A.    Pengertian Narkoba..........
 B.    Jenis-jenis Narkoba..........
 C.    Faktor  yang Mendorong Penyalahgunaan Narkoba..........
 D.    Bahaya  Narkoba..........
BAB  III  PENUTUP..........
 A.   Kesimpulan..........
 B.    Saran..........
DAFTAR  PUSTAKA..........



BAB  I 
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
                Penyalagunaan  Narkoba  dikalangan  Pelajar dan Mahasiswa  semakin  tidak terkendali bahkan telah menjadi trend masa kini. Terkadang  kita  tidak  menyadari  bahwa  dengan melihat fenomena yang ada  sebenarnya  setiap menit ada korban  yang  harus  meregang  nyawa akibat  over dosis  yang  disebabkan  penyalagunaan  Narkoba terutama  di kalangan Pelajar  dan Mahasiswa. Sehingga narkoba  bisa saja  dikatakan  sebagai  mesin pembunuh yang  telah  menghilangkan nyawa  banyak orang yang  khususnya berkecimpung  didalam  lingkaran setan atau yang disebut dunia pecandu narkoba.
Penyalahgunaan obat jenis narkoba sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Kecanduan Narkoba menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi,dan kesadaran, inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
            Secara farmakologik Narkoba adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut para ahli kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien saat hendak di oprasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit bahkan dikalangan Pelajar dan Mahasiswa penggunaan narkoba telah menjadi trend dan menjadi suatu kebanggaan, biar kelihatan lebih keren yang secara materi mampu membeli narkoba.
Dari penguraian  latar  belakang  yang  telah terurai diatas penulis mencoba  mengangkat judul  tentang  Narkoba  dengan  tujuan  memberikan informasi bahwa  Narkoba  telah  menjadi salah  satu  mesin  pembunuh  yang  telah  banyak  menimbulkan korban  terutama  dikalangan Pelajar  dan  Mahasiswa.


B.  Rumusan Masalah.
Perumusan  masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Narkoba?
2.      Apa saja yang  termasuk Narkoba?
3.      Apa  Bahaya Penyalagunaan Narkoba?
4.      Bagaimana  Mengatasi  Penyalagunaan Narkoba?


C.  Tujuan  Penulisan.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat dan semakin tidak terkendali. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan  keberlangsungan hidup Bangsa ini dikemudian hari. Seharusnya pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari dapat  berkreasi dan semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan bahkan lebih tragis  lagi, narkotika dan obat-obatan tersebut telah menjadi salah satu  mesin  pembunuh masa depan Bangsa Indonesia.
Makalah ini  bertujuan  untuk :
1.      Memberikan  Informasi  dan pengetahuan  bagai pembaca sekalian terutama  Generasi  muda sebagai Tulang  punggung  Bangsa Indonesia.
2.      Sebagai  sebuah  referensi  sehingga  para  Generasi muda dapat  mengerti  tentang  narkoba, jenis-jenis narkoba, bahaya  penyalagunaan  dan  penanggulangan narkoba  dikalangan Pelajar  dan  Mahasiswa.



BAB  II
PEMBAHASAN


A.   Pengertian Narkoba

Pengertian narkoba secara umum adalah semua zat yang mengandung efek berbahaya dan dapat menimbulkan ketagihan bagi pengunanya. Menurut Soerdjono Dirjosisworo, narkoba adalah  zat yang bisa  menimbulkan pengaruh tertentu  bagi  yang  menggunakannya  dengan memasukkan  kedalam  tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, ransangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia  medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia dibidang pembedahan, untuk menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya, selain itu narkoba memiliki sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 

            Secara farmakologik Narkoba adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Secara farmakologik Narkoba adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :

1)      Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
2)      Golongan Koka : kokain, crack.
3)      Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis.

Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
·         Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
·         Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
·         Kanabinoida : Ganja, hashish.
·         Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
·         Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
·         Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
·         Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).


B.   Jenis-Jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut :

1)      Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan.
Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia dibidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.

Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
a)      Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya.
Daya adiktifnya sangat tinggi, golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. yaitu : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
b)      Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi berman-faat untuk pengobatan dan penelitian, yaitu : petidin, benzetidin, dan betametadol.
c)      Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi ber-manfaat untuk pengobatan dan penelitiaan, yaitu : kodein dan turunannya.

2)      Psikotropika

Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4  kelompok yaitu :
a)    Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya.
yaitu : MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
b)  Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian yaitu : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
c)   Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian, yaitu : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
d)     Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian, yaitu : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.

3)      Zat adiktif lainnya

Zat adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
a)      Rokok.
b)      Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c)      Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.



C.   Macam Macam Narkotika

1.   OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Efek yang  ditimbulkan oleh narkotika jenis ini antara lain :
1)      Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation).
2)      Menimbulkan semangat.
3)      Merasa waktu berjalan lambat.
4)      Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
5)      Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
6)      Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

2.   Morfin

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena).
Efek yang ditimbulkan oleh narkotika jenis ini antara  lain :
1)      Menimbulkan euforia.
2)      Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
3)      Kebingungan (konfusi).
4)      Berkeringat.
5)      Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
6)      Gelisah dan perubahan suasana hati.
7)      Mulut kering dan warna muka berubah.



3.   Heroin  atau  Putaw

Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Efek  yang  ditimbulkan oleh narkotika jenis ini antara lain :
1) Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
2)      Denyut nadi melambat.
3)      Tekanan darah menurun.
4)      Otot-otot menjadi lemas/relaks.
5)      Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
6)      Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
7)      Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
8)      Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
9)      Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
10)  Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
11)  Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.



4.   Ganja atau kanabis

Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek yang ditimbulkan oleh Narkotika Jenis ini antara lain :
1)      Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
2)      Mulut dan tenggorokan kering.
3)      Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
4)      Sulit mengingat sesuatu kejadian.
5)      Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
6)      Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
7)      Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
8)      Gangguan kebiasaan tidur.
9)      Sensitif dan gelisah.
10)  Berkeringat.
11)  Berfantasi.
12)  Selera makan bertambah.




5.   LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs

Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit dan berakhir setelah 8-12 jam.
Efek  yang  ditimbulkan  oleh Narkotika jenis ini antara lain :
1)      Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
2)      Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
3)      Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
4)      Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
5)      Diafragma mata melebar dan demam.
6)      Disorientasi.
7)      Depresi.
8)      Pusing.
9)      Panik dan rasa takut berlebihan.
10)  Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
11)  Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.




6.   Kokain

Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek yang  ditimbulkan oleh Narkotika  jenis ini yaitu :
1)      Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
2)      Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
3)      Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
4)      Timbul masalah kulit.
5)      Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
6)      Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
7)      Merokok kokain merusak paru (emfisema).
8)      Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
9)      Paranoid.
10)  Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
11)  Gangguan penglihatan (snow light).
12)  Kebingungan (konfusi).
13)  Bicara seperti menelan (slurred speech).

  


7.   Amfetamin
               
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Efek yang  ditimbulkan oleh Narkotika jenis ini yaitu :
1)      Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
2)      Suhu badan naik/demam.
3)      Tidak bisa tidur.
4)      Merasa sangat bergembira (euforia).
5)      Menimbulkan hasutan (agitasi).
6)      Banyak bicara (talkativeness).
7)      Menjadi lebih berani/agresif.
8)      Kehilangan nafsu makan.
9)      Mulut kering dan merasa haus.
10)  Berkeringat.
11)  Tekanan darah meningkat.
12)  Mual dan merasa sakit.
13)  Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
14)  Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
15)  Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.


8.   Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/Bdz)

Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Efek yang  ditimbulkan  oleh Narkotika jenis ini yaitu :
1)      Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
2)      Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
3)      Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
4)      Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
5)      Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
6)      Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
7)      Nampak bahagia dan santai.
8)      Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
9)      Jalan sempoyongan.
10)  Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.




9.   Alkohol

Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Efek yang  ditimbulkannya  adalah :
1)      Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
2)      Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
3)      Merasa senang dan banyak tertawa.
4)      Menimbulkan kebingungan.
5)   Tidak mampu berjalan





10. Inhalansia Atau Solven

Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
Efek  yang  ditimbulkan oleh Narkotika jenis ini yaitu :
1)      Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
2)      Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
3)      Bernafas menjadi lambat dan sulit.
4)      Tidak mampu membuat keputusan.
5)      Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
6)      Mual, batuk dan bersin-bersin.
7)      Kehilangan nafsu makan.
8)      Halusinasi.
9)      Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
10)  Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).





C.   Faktor yang Mendorong Penyalahgunaan Narkoba

Faktor pendorong terjadinnya penyalahgunaan Narkoba  antara  lain :
1)    Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal. 
2)     Disamping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain : 
·       Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
·         Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat. 
·         Perubahan teknologi yang cepat. 
·       Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq) 
·         Meningkatnya waktu menganggur.
·         Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya. 
·         Menjadi manusia untuk orang lain. 

D.   Bahaya Narkoba

1)      Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD.
Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw 
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw  "Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".

2)      Menurut Jenisnya
Opioid :
·        Depresi berat.
·        Apatis.
·        Rasa lelah berlebihan.
·        Malas bergerak.
·        Banyak tidur.
·        Gugup.
·        Gelisah.
·        Selalu merasa curiga.
·        Denyut jantung bertambah cepat.
·         Rasa gembira berlebihan.
·        Banyak bicara namun cadel.
·         Rasa harga diri meningka.
·         Kejang-kejang.
·         Pupil mata mengecil.
·         Tekanan darah meningkat.
·         Berkeringat dingin.
·         Mual hingga muntah.
·         Luka pada sekat rongga hidung.
·         Kehilangan nafsu makan.
·        Turunnya berat badan
1)      Kokain :
·         Denyut jantung bertambah cepat.
·         Gelisah.
·         Rasa gembira berlebihan.
·         Rasa harga diri meningkat.
·         Banyak bicara.
·         Kejang-kejang.
·         Pupil mata melebar.
·         Berkeringat dingin.
·         Mual hingga muntah.
·         Mudah berkelahi.
·         Pendarahan pada otak.
·         Penyumbatan pembuluh darah. 
·         Pergerakan mata tidak terkendali.
·         Kekakuan otot leher
2)      Ganja :
·         Mata sembab.
·         Kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair.
·         Sering melamun.
·         Pendengaran terganggu.
·         Selalu tertawa.
·         Terkadang cepat marah.
·         Tidak bergairah.
·         Gelisah.
·         Dehidrasi.
·         Tulang gigi keropos.
·         Liver.
·         Saraf otak dan saraf mata rusak.
·         Skizofrenia
3)      Ectasy :
·         Enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat.
·         Berkeringat.
·         Sulit tidur.
·         Kerusakan saraf otak.
·         Dehidrasi.
·         Gangguan liver.
·         Ttulang dan gigi keropos.
·         Tidak nafsu makan.
·         Saraf mata rusak.
4)      Shabu-shabu : 
·         Enerjik.
·         Paranoid.
·         Sulit tidur.
·         Sulit berfikir.
·         Kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas.
·         Banyak bicara.
·         Denyut jantung bertambah cepat.
·         Pendarahan otak.
·         Shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
5)      Benzodiazepin : 
·         Berjalan sempoyongan.
·         Wajah kemerahan.
·         Banyak bicara tapi cadel.
·         Mudah marah.
·         Konsentrasi terganggu.
·         Kerusakan organ-organ tubuh terutama otak 



BAB III
PENUTUP


A.  Kesimpulan
               Dari Pembahasan yang terurai diatas penulis dapat menarik kesimpulan dan dapat menjadikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba diantaranya adalah  :
      1)      Pengertian narkoba secara umum adalah semua zat yang mengandung efek berbahaya dan dapat
            menimbulkan ketagihan bagi pengunanya. Menurut Soerdjono Dirjosisworo, narkoba adalah   
            zat yang bisa  menimbulkan pengaruh tertentu  bagi  yang  menggunakannya  dengan memasukkan 
            kedalam  tubuh.
      2)    Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya, selain itu 
            narkoba memiliki sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika
            Psikotropika dan Zat Adiktif.
      3)      Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah 
            sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
      4)      Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
      5)      Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 

B. Saran
           Sebaiknya memberikan pengertian sedini mungkin tentang bahaya narkoba kepada kalangan Remaja dan tentunya perlu adanya perhatian dari Orangtua untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba, dengan demikian generasi muda akan menjadi generasi harapan bangsa.



DAFTAR  PUSTAKA


Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali. 
Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Nuradika Pradana Reeza, 2015. Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar. http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html (Diakses 16 januari 2015)
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.






Sekian  dulu  dari  saya “Semoga  Makalah tentang Narkoba ini dapat  bermanfaat dan menjadi  pengetahuan bagi orang tua dalam mendidik anak-anak, dan menjadi bahan materi tentang narkoba  bagi yang  memerlukan…..baik pelajar maupun mahasiswa dalam memenuhi tugas akademik….ok..by